TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pencabulan anak berusia 10 tahun di Mamuju Tengah ternyata merupakan ayah tiri korban.
Setelah terungkap, pelaku kini diringkus Satreskrim Polres Mamuju Tengah di kediamannya di Kecamatan Topoyo, Jumat (7/7/2023) lalu.
Baca: Tahanan Kasus Pencabulan Tewas Dianiaya Rekan Satu Sel di Mapolres Depok, Alami Luka Pantat & Dada
Baca: Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan AG hingga Liciknya Mario Jebak Shane dalam Kasus Penganiayaan
Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*)
# pencabulan # Polres Mamuju Tengah # Kecamatan Topoyo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.