Anak 10 Tahun di Mamuju Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Ariska Nur Choirina

Cameraman: Restu Riyawan

Video Production: Dyah Ayu Ambarwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pencabulan anak berusia 10 tahun di Mamuju Tengah ternyata merupakan ayah tiri korban.

Setelah terungkap, pelaku kini diringkus  Satreskrim Polres Mamuju Tengah di kediamannya di Kecamatan Topoyo, Jumat (7/7/2023) lalu.

Baca: Tahanan Kasus Pencabulan Tewas Dianiaya Rekan Satu Sel di Mapolres Depok, Alami Luka Pantat & Dada

Baca: Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan AG hingga Liciknya Mario Jebak Shane dalam Kasus Penganiayaan

Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*)

# pencabulan   # Polres Mamuju Tengah   # Kecamatan Topoyo

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda