TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-undang.
Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (11/7/2023), yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam pengesahan ini, sebanyak delapan fraksi menyetujui RUU Kesehatan.
Sementara dua fraksi, yakni Partai Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan. (*)
Baca: Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Nakes Sebut RUU Kesehatan Tak Melewati Naskah Akademik
# DPR RI # RUU Kesehatan # Puan Maharani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.