Tok! DPR Tetap Sahkan RUU Kesehatan jadi Undang-Undang, 2 Fraksi Menolak

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Ariska Nur Choirina

Cameraman: Restu Riyawan

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-undang.

Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (11/7/2023), yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam pengesahan ini, sebanyak delapan fraksi menyetujui RUU Kesehatan.

Sementara dua fraksi, yakni Partai Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan. (*)

Baca: Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Nakes Sebut RUU Kesehatan Tak Melewati Naskah Akademik

# DPR RI # RUU Kesehatan # Puan Maharani

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda