TRIBUN-VIDEO.COM - DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi Undang-Undang.
RUU ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (11/7) siang.
Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan Ini.
Fraksi yang setuju adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN.
Sementara satu fraksi, yakni dari Partai NasDem menyatakan setuju dengan catatan.
Dua fraksi lain yakni fraksi Partai Demokrat dan PKS menyatakan menolak.
Baca: Update Idun Jemaah Haji OKI Hilang Dua Pekan di Tanah Suci, PPIH Surati Kepolisian Arab Saudi
Baca: Totalitas Ibu-ibu Meriahkan Kirab Bedhol Projo di Sleman, Kompak Kenakan Kostum Shaun The Sheep
Meski dua fraksi menolak, namun Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin jalannya rapat tersebut tetap mengesahkan RUU Kesehatan.
Dalam perjalanan penyusunannya, RUU Kesehatan menuai pro dan kontra, termasuk dari para organisasi profesi (OP).
Perlawanan terjadi lantaran adanya perbedaan pendapat antara pemerintah dan sejumlah organisasi profesi.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU"
Host: Rima Anggi
Vp: Indra
#beritaterbaru #beritaviral # kabar terkini # ruu kesehatan # dpr ri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.