TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Bea Cukai Makassar Sulawesi Selatan telah memanggil Suanarti Daeng Kanang yang tampil nyentrik sepulang dari Tanah Suci.
Suanarti Daeng Kanang dipanggil lantaran dirinya pulang dengan mengenakan emas seberat 180 gram seusai menjalani ibadah haji.
Namun dari hasil klarifikasi yang dilakukan, Humas Bea Cukai Makassar Ria Novikasari memastikan bahwa emas yang dipakai Suanarti Daeng Kanang hanyalah imitasi alias tiruan emas.
Total emas yang dipakai Daeng Kanang diketahui sebesar Rp 900 ribu.
Baca: Tak Tampil Glamor Lagi, Jemaah Haji Makassar Tertunduk saat Dipanggil Bea Cukai soal Emas 180 Gram
Ria juga menuturkan bahwa Suarnarti kooperatif saat diperiksa Bea Cukai terkait ratusan gram emas yang dipakainya itu.
Sebelumnya, Suarnarti setibanya di Asrama Haji Sudiang Makassar mengatakan, membeli emas dari Tanah Suci seharga Rp 1,2 juta per gramnya.
Ia mengaku membeli emas tersebut menggunakan uang real.
Diakui Suarnati, membeli emas di tanah suci adalah bagian dari nazarnya.
Baca: Tampil Pakai Emas 180 Gram yang Dibeli di Arab Saudi Ternyata Imitasi, Bea Cukai Batal Kenakan Pajak
Meski begitu, dia menyebut tidak semua emas yang digunakannya dibeli dari Arab Saudi. Dia mengatakan ada 80 gram emas yang dibawa dari Makassar.
Suanarti mengaku membeli emas dari tanah suci adalah kepuasannya sendiri karena menjadi lebih berkarisma.
Suanarti mengaku harus menunggu selama 13 tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. Bahkan dua hari sebelum berangkat badah haji, dia mendapat cobaan karena harus menjalani operasi batu empedu.
(*)
(Tribun-Video.com / Nila Irda)
Baca selengkapnya disini
# emas # jemaah haji # Makassar # palsu # imitasi # Bea Cukai Makassar #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.