TRIBUN-VIDEO.COM - Masa perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) lima tahun sekali kembali dikritik.
Pasalnya, perpanjangan SIM ini dicurigai jadi sampingan polisi mencari uang tambahan.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman.
Baca: Benny K Harman Sebut Korlantas Sarang Korupsi, Tiadakan Perpanjangan SIM & Berlakukan Seumur Hidup
"Senang SIM bukan target PNBP, bagian pelayanan tapi kalau itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlaku SIM, (SIM) harus seumur hidup. Kalau (perpanjangan) setiap lima tahun itu kan alat cari duit, jadi kalau bapak konsisten dan balap dukung hapus itu, SIM satu kali saja," kata Benny, dikutip Kamis (6/7/2023).
Menurutnya, masa berlaku SIM harusnya seumur hidup.
Sebab, jika harus diperpanjang lima tahun sekali, dikhawatirkan akan menjadi alat untuk mencari pemasukan.
Baca: Tak Seumur Hidup, Pakar Hukum Pidana Sebut Putri Candrawathi akan Dituntut Maksimal 20 Tahun Penjara
Selain itu, mekanisme SIM harusnya tidak menjadi alat 'jualan' untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Diketahui, wacana membuat SIM menjadi satu kali seumur hidup tanpa perpanjangan ini bukan kali pertama.
Sebelumnya, sudah beberapa kali usulan tersebut menyeruak namun dari tataran waga sipil.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Ingin Pembuatan SIM Tanpa Perpanjangan karena Jadi Ladang Cari Duit"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.