Nilai 256 Rekening Panji Gumilang yang Diblokir PPATK Diduga Capai Triliunan, dari Mana Asalnya?

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Nila

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pusat Penelusuran Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK) resmi membekukanrekening Panji Gumilang dan Al Zaytun

Rekening atas nama pribadi Panji Gumilang, jumlahnya sebanyak 256 rekening, dipecah-pecah ke dalam 6 nama.

Kemudian ada pula rekenening atas nama institusi Pesantren Al Zaytun sebanyak 33 rekening.

Meski begitu, PPATK belum merinci berapa besaran nilai dari rekening Panji Gumilang tersebut.

Namun kuat dugaan bahwa nilainya bisa mencapai ratusan, bahkan triliunan rupiah.

Menkopolhukam Mahfud MD dan PPATK akan memilah-milah mana atas nama pribadi Panji Gumilang dan lembaga pesantren Al Zaytun.

PPATK sendiri, sejak Rabu, (5/7) telah membekukan atau memblokir rekening terkait Panji Gumilang dan Al Zaytun yang mencapai 289 rekening.

(Tribun-Video.com)

Baca: PPATK Bekukan 289 Rekening Terkait Panji Gumilang, Mahfud MD: Sepertinya Agak Mencurigakan

Baca: Upaya Analisis Kasus Lebih Gampang, PPATK Blokir Rekening Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu

#panjigumilang #ponpesalzaytun #rekening #mahfudmd #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda