TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding bertanya ke Kakorlantas dalam RDP yang digelar pada Rabu (6/7/2023).
Pakai nada tinggi, Sarifuddin Sudding menanyakan soal perlakuan terhadap pejabat saat melanggar peraturan lalu lintas.
Baca: Wujudkan Pemilu 2024 Sesuai Harapan, Ketua KPU Tana Toraja Berthy Paluangan Kunjungi Kantor DPRD
Baca: Anggota DPR RI: Kalau Lolos Uji SIM Angka 8 Kita Bisa Daftar Sirkus, Saking Hebatnya Pak Polisi
Hal ini karena plat nomor memiliki tanda khusus.
Sarifuddin memastikan agar peraturan dan hukum bisa berlaku sama untuk masyarakat dan pejabat.
(Tribun-Video.com/Ratu Sejati)
# DPR RI # Kakorlantas # Sarifuddin Sudding # Tilang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.