Soal Al Zaytun Terafiliasi Radikalisme NII, BNPT Sebut Hanya Sejarah: Kita Tak Bisa Hukum

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Tri Suhartini

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku memiliki bukti dokumen yang mengungkap pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun dahulunya bernama yayasan Negara Islam Indonesia (NII).

Nantinya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan diminta menyelidiki dugaan ajaran menyimpang di ponpes tersebut.

Terkait hal ini, Kepala BNPT, Komjen Rycko Amelza Dahniel buka suara.

Komjen Rycko menyatakan ponpes Al Zaytun yang terafiliasi dengan NII hanyalah sejarah.

Baca: Inilah Alasan Wapres Tak Bubarkan Ponpes Al Zaytun meski Dicap Sesat hingga Terafiliasi NII

Oleh karena itu, pihaknya tak bisa menghukum sejarah.

"Afiliasi itu kan sejarah ya. Kita kan tidak bisa menghukum sejarah. Kalau bapak saya ada masalah, masa saya mau dihukum? Kan kita tidak bisa menghukum sejarah," kata Komjen Rycko saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Rycko menuturkan, bisa saja ponpes Al Zaytun tidak lagi terafiliasi dengan NII.

Ia menyatakan, BNPT bakal mendalami apakah ponpes pimpinan Panji Gumilang itu masih terpapar NII di situasi sekarang.

Ia tak menampik jika sejarah menunjukkan adanya keterlibatan dengan NII, namun hal itu merupakan sejarah.

Baca: Panji Gumilang Tak Ditahan! Massa akan Nekat Lakukan Demo Jilid III Kepung Al Zaytun, Tuntut 7 Hal

"Yang kita lihat adalah sekarang situasi sekarang ini dengan menggunakan perangkat dan sistem hukum kita yang ada saat ini. Sejarah itu menunjukkan memang mereka ada afiliasi pada waktu itu, tapi itu sejarah," jelasnya.

Rycko menambahkan, BNPT tak akan menindak ponpes Al Zaytun jika tidak ada aturan maupun mengajarkan paham radikalisme.

Namun hingga kini, Ponpes Al Zaytun masih dalam proses pendalaman.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ponpes Al Zaytun Punya Rekam Jejak NII, Komjen Rycko: Kita Tidak Bisa Menghukum Sejarah

Host: Tini Afshin
VP: Nur Rohman Urip

# Al Zaytun # radikalisme # NII # BNPT

Sumber: Tribunnews.com
   #Al Zaytun   #radikalisme   #NII   #BNPT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda