Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya buka suara soal korban penipuan si kembar Rihana Rihani yang ditetapkan sebagai tersangka.
Adalah Pungky Marsyaviani Sabieq yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Ciputat.
Pungky, istri dari Vicky Fahreza yang juga korban tipu-tipu Rihana Rihani, dilaporkan oleh seseorang berinisial SF.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya sudah memeriksa Pungky pada Selasa (4/7/2023).
Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah mengonfirmasi kepada penyidik Polsek Ciputat yang menangani kasus ini.
"Kenapa yang bersangkutan bisa jadi tersangka dan ditahan, kami sudah konfirmasi juga ke penyidiknya. Ya, kita proaktif mencari," kata Hengki kepada wartawan.
Baca: Fakta soal Isu Perwira Bekingi Rihana-Rihani, Polisi: Tak Ada, Justru Bagian dari Korban Penipuan
Hasilnya, jelas Hengki, Pungky diduga mengambil keuntungan dobel dari Rihana Rihani dan reseller-nya.
"Jadi dia mengambil keuntungan sendiri juga, ini hasil pemeriksaan sementara. Mens rea-nya ada, niat jahatnya ada. Begitu ya, tapi kita masih dalami terus. Sekarang kan ada di pihak kejaksaan, hasil penyidikan jaksa sudah bisa layak untuk disidangkan," ujarnya.
Sementara itu, Vicky menyebut istrinya sangat kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan.
Vicky memastikan pihaknya bisa membuktikan aliran dana pelapor yang masuk ke rekening istrinya, termasuk soal pemesanan iPhone istrinya kepada Rihana dan Rihani.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Jadi Tersangka, Kombes Hengki Buka Suara: Niat Jahatnya Ada
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.