TRIBUN-VIDEO.COM - Syekh Panji Gumilang memberikan pengakuan mengejutkan setelah selesai diperiksa oleh Tim Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023) malam.
Dikatakan Panji, dirinya pernah masuk penjara 10 bulan.
Kasus apa yang menjerat Panji hingga masuk bui?
Saat diwawancarai, Panji menjelaskan beberapa poin pertanyaan apa saja yang diajukan kepadanya.
Panji menyebut, dirinya ditanya apakah pernah berurusan dengan hukum.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun ini lantas mengiyakannya.
Diakui Panji, dirinya pernah masuk penjara selama 10 bulan lamanya.
Panji mengatakan, dirinya juga sudah mendapatkan ketetapan hukum dalam kasus yang menjeratnya pada 2011 lalu.
"Ditanya (penyidik) pernah kah Panji Gumilang berurusan dengan hukum, dijawab pernah. Yang ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada," kata Panji kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
Meski begitu, Panji tak mau menjawab apakah dirinya siap jika dalam kasus dugaan penistaan agama ini ia kembali ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum sampai ke sana (status tersangka), Jangan ngomong siap tidak siap (jadi tersangka). Urusannya belum selesai," tuturnya.
Ternyata, Panji pernah divonis 10 bulan penjara terkait kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Namun, vonis itu jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya 2 tahun 6 bulan kurungan.
Panji juga dikabrakan pernah memecat 116 guru pengajarnya.
Pemecetan itu diduga karena melaporkan Panji dengan dugaan melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com/TribunKaltim.co)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Ngaku Pernah Dipenjara, Ini Kasus yang Menjeratnya
Host: Tini Afshin
VP: Adam Sukmana
# Ponpes Al-Zaytun # Panji Gumilang # Bareskrim Polri # Pemeriksaan #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.