TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Ditpolairud Polda Papua Barat berhasil mengamankan dua pria yakni WH (29) & WT (27) di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (3/7/2023).
Baca: Gramedia Manado Town Square Gelar Lomba Mewarnai dengan Hadiah Menarik, Ratusan Anak-anak Antusias
Kedua pria tersebut ditangkap berkaitan dengan kepemilikan satwa dilindungi yang merupakan endemik tanah Papua.
Baca: Viral Wanita Asal NTB Dinikahi Perwira Militer Amerika Serikat, Mempelai Pria Baca Surat Al-Fatihah
Kedua tersangka rencananya menampung satwa dilindungi dan akan menjualnya melalui sosial media. (*)
# satwa dilindungi # BKSDA Papua Barat # Sorong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.