Diduga Jual Satwa Dilindungi Lewat Media Sosial, 2 Pria Diringkus Polisi dan BKSDA Papua Barat

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Ariska Nur Choirina

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Ditpolairud Polda Papua Barat berhasil mengamankan dua pria yakni WH (29) & WT (27) di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (3/7/2023).

Baca: Gramedia Manado Town Square Gelar Lomba Mewarnai dengan Hadiah Menarik, Ratusan Anak-anak Antusias

Kedua pria tersebut ditangkap berkaitan dengan kepemilikan satwa dilindungi yang merupakan endemik tanah Papua.

Baca: Viral Wanita Asal NTB Dinikahi Perwira Militer Amerika Serikat, Mempelai Pria Baca Surat Al-Fatihah

Kedua tersangka rencananya menampung satwa dilindungi dan akan menjualnya melalui sosial media. (*)

# satwa dilindungi # BKSDA Papua Barat # Sorong

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda