Polisi Resmi Menahan Ratna Sarumpaet di Mapolda Metro Jaya

Editor: fajri digit sholikhawan

Video Production: Ramadhan Aji Prakoso

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ratna Sarumpaet resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya terkait kasus hoax penganiayaan, Jumat (5/10/2018).

Ratna Sarumpaet resmi ditahan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya Jumat malam.

Argo mengatakan, penahanan Ratna Sarumpaet berdasarkan pertimbangan subyektifitas penyidik.

Argo mengatakan, Ratna Sarumpaet telah menandatangani surat penahanan tersebut, dan masa penahanan berlaku selama 20 hari.

"Penahanan sudah dimulai pada malam ini (Jumat)," kata Argo.

Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta ketika akan berangkat ke Chili menghadiri konfrensi penulis wanita internasional, Kamis (4/10/2018) malam.

Baca: Terdapat 3 Penumpang, Mobil Avanza Ringsek usai Tertabrak KA di Perlintasan Margorejo, Surabaya,

Setelah ditangkap di bandara, Ratna dibawa ke Mapolda Metro Jaya pada malam itu.

Pada hari ini, Ratna diperiksa oleh polisi Sub Direktorat Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ratna keluar dari ruang piket Jatanras menuju ruang pemeriksaan Ditreskrimum pada pukul 17.10 WIB.

Ia terlihat ditemani oleh seorang polwan beserta seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota keluarganya.

Ia tak banyak mengucapkan kata-kata saat ditanyai wartawan.

Ratna hanya mengungkapkan kondisinya usai diamankan Polda Metro Jaya di Bandara Soekaeno-Hatta pada malam kemarin.

"Sehat," singkat Ratna.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan di Mapolda Metro Jaya

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/_EpdlF4fwIM" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda