Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS di Provinsi Papua Barat, 8 Orang Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian menetapkan sekira delapan orang menjadi tersangka atas dugaan kasus pemalsuan dokumen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Papua Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Novi Jaya menyatakan, jumlah tersangka nantinya masih dapat bertambah.

Lalu, terkait siapa saja identitas delapan tersangka tersebut Kombes Novi Jaya enggan membeberkan.

Adapun alasan itu dikarenakan untuk memudahkan proses penyidikan para tersangka.

Baca: Motif Laporan Palsu Perampokan Angsuran KUR di Lampung Selatan Terungkap, Pelaku Terlilit Hutang

"Untuk inisial tersangka mungkin tidak saya sebutkan dengan alasan untuk memudahkan dalam penyidikannya," jelas Novi.

Dilansir dari Tribunnews.com, Novi mengatakan, setelah resmi menjadi tersangka penyidik mempertimbangkan sejumlah hal untuk melakukan penahanan para tersangka.

Pihaknya menyatakan, apabila para tersangka kooperatif maka tak perlu ditahan.

Seperti diketahui, dugaan kasus pemalsuan dokumen CPNS dilaporkan kelompok masyarakat, yakni Forum Honorer 512.

Baca: Puput Tantang Doddy Sudrajat, Minta Ayah Alm Vanessa Angel Tunjukkan Bukti Dia Palsukan Akta Aisyah

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer yang telah mengabdi lama di Papua Barat untuk diangkat menjadi CPNS.

Mereka yang diangkat mempunyai kualifikasi usia di bawah 35 tahun.

Selain itu, mereka yang diangkat menjadi CPNS tentunya juga telah berkualifikasi sarjana.

Lantas dalam kasus ini, dicurigai terdapat pengurangan jumlah peserta rekrutmen CPNS.

Atas perbuatan yang dilakukan, para tersangka dijerat dengan pasal 263 dan 266 KUHP.

Mereka terancam mendapat hukuman penjara selama enam tahun.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS Provinsi Papua Barat

Host: Adilla Risna
VP: Dedhi Ajib

# Pemalsuan # Dokumen CPNS # Provinsi Papua Barat

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda