TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah kontroversi terkait Ponpes Al Zaytun hingga saat ini belum mereda.
Bahkan terjadi aksi saling lapor antara pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center dengan wali santri Al Zaytun.
Sebelumnya, pendiri NII Ken Setiawan melaporkan Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama.
Langkah itu diambil Ken untuk menghentikan penyebaran ajaran sesat.
Namun aksi Ken justru memantik kemarahan dari wali santri Al Zaytun.
Sebanyak 113 wali santri melaporkan balik Ken Setiawan ke Bareskrim.
Baca: Sederet Kontroversi Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang, Ternyata Mantan Napi
Laporan polisi itu dibuat tertanggal 27 Juni 2023.
Ken dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, berita bohong, dan pemberitaan yang menimbulkan keonaran.
Selain Ken, Herri Pras juga turut dilaporkan dengan laporan polisi yang sama.
Keduanya dilaporkan atas konten yang menyebut Al Zaytun memperbolehkan zina.
Dengan syarat harus ditebus dengan membayar Rp 2 juta.
Wali santri mengatakan bahwa pernyataan itu tidak benar. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aksi Saling Lapor Terkait Ponpes Al Zaytun di Bareskrim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.