TRIBUN-VIDEO.COM - Pengawasan awal Bawaslu Malinau selama proses verifikasi menemukan 10 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Malinau yang berprofesi dilarang berpolitik.
Hasil akhir verifikasi, KPU Malinau mendata satu lagi tambahan pendaftar, sehingga totalnya ada 11 Bacaleg.
Sayangnya, dari 11 Bacaleg, sebagian besar tidak melampirkan pekerjaan rill yang dilakoninya saat ini.
Sebagian besar diperoleh KPU melalui tim verifikator setelah memeriksa di lapangan terkait pekerjaan tersebut.(*)
Host: Yustina Kartika
VP: Yohanes Anton
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.