TERUNGKAP Lukas Enembe Diduga Gunakan APBD Papua untuk Main Judi di Singapura, Ini Penjelasan KPK

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Cameraman: Restu Riyawan

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap dugaan kasus korupsi yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

KPK menduga uang duit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua untuk bermain judi di Singapura.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (27/6/2023), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan penjelasan.

Ia memastikan dugaan tersebut didalami lebih lanjut.

Alex mengatakan, KPK bakalan berkoordinasi dengan CPIB Singapura.

Hal ini terkait dugaan aliran uang Lukas Enembe ke rumah judi atau kasino.

Koordinasi itu diperlukan, karena diduga ada keterlibatan warga negara Singapur yang berperan sebagai pencuci uang profesional.

Alex menerangkan, apakah yang bersangkutan saat bermain judi menang atau kalah.

Disebutkan, kalau kalah berarti uang yang dipakai Lukas sudah lenyap.

"Apakah ketika yang bersangkutan di meja judi itu menang atau kalah, kalau kalah ya sudah amblas berarti kan duitnya," ujar Alex dalam keterangannya dikutip Selasa (27/6/2023).

Alex menegaskan, pendalaman atas aliran uang Lukas Enembe tersebut dilakukan untuk mengetahui seberapa besar yang dipakai untuk judi.

Dari hasil pendalaman sejauh ini, Alex menyebut ada dugaan uang judi Lukas Enembe berasal dari APBD.

"Dari mana dana-dana tersebut diperoleh? Sejauh ini memang sebagian besar berasal dari penyalahgunaan APBD. Termasuk informasi yang dipaparkan ke pimpinan menyangkut dana operasional gubernur," kata Alex.

Alex mengungkapkan, dana operasional Lukas Enembe tiap tahunnya mencapai lebih dari Rp1 triliun dalam periode 2019-2022.

Angka tersebut jauh lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum. Bayangkan kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan minum," ungkap Alex.

Komisi antikorupsi kemudian mendalami temuan tersebut.

Hasil pendalaman KPK menemukan adanya dugaan kejanggalan.

Pihak KPK sudah cek di beberapa lokasi tempat kwitansi diterbitkan.

Menurut Wakil Ketua KPK, ternyata banyak juga yang fiktif.

"Kami sudah cek di beberapa lokasi tempat kwitansi diterbitkan. Ternyata itu banyak juga yang fiktif," kata Alex.

Terkini, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe pun berlanjut ke tahap selanjutnya.

Yakni pemeriksaan perkara atau pembuktian.

"Mengadili, menyatakan nota keberatan atau eksepsi terdakwa Lukas Enembe dan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/6/2023).

Dalam kasus ini, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp46,8 miliar.(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Duga Lukas Enembe Pakai Duit APBD Papua untuk Judi di Singapura

# Lukas Enembe # Kasus Korupsi # KPK # Alexander Marwata

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda