TRIBUN-VIDEO.COM - Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa (27/6/2023).
Laporan ini merupakan salah satu langkah tegas agar pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun itu segera mendapatkan proses hukum.
"Hari ini kami mau melaporkan dan tujuan kami tidak hanya akan menghentikan langkah Panji Gumilang, tapi kami ingin melihat ada proses hukum, ingin ada keadilan," kata Ken.
Baca: Panji Gumilang Ogah Ketemu MUI seusai Ponpes Al-Zaytun Disebut Sesat, Bakal Kirim Jawaban Tertulis
Seperti diberitakan sebelumnya, Panji Gumilang belakangan sedang ramai dibicarakan karena diduga telah melakukan penistaan agama.
Panji diduga sudah menyebarkan ajaran sesat di PonPes Al Zaytun.
Terbaru, berdasarkan hasil perkembangan tim investigasi, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap tiga poin penting yang jadi akar permasalahan.
Pertama, diduga ada unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik tersebut.
Kedua, ditemukan adanya pelanggaran administrasi dan ketiga ditemukan masalahan yang menyebabkan gangguan ketertiban.
Baca: FPI Nyatakan Siap Lawan Ponpes Al Zaytun: Panji Gumilang Nistakan Agama Lebih Parah dari Ahok
Terkait hal ini, Mahfud menyerahkan segala urusan perkara ke Forkopimda Jawa Barat. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Datangi Bareskrim, Pendiri NII Crisis Center Laporkan Panji Gumilang Karena Diduga Menista Agama
# HOT TOPIC # NII Crisis Center # Panji Gumilang # Ponpes Al-Zaytun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.