TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan cara di blender.
Total sabu yang dimusnahkan sebanyak 1.085 gram dan ekstasi sebanyak 407 butir dengan nilai miliaran rupiah.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Hendrawan menyampaikan total generasi muda yang bisa terselamatkan dari hasil ungkap kasus ini mencapai ribuan orang.
Baca: Kartel Narkoba Serbu Bar di Meksiko, Todongkan Pistol ke Kepala Wanita dan Kuras Habis Uang Korban
# Polres Lubuklinggau # barang bukti # narkotika
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.