TRIBUN-VIDEO.COM - Aktris Roro Fitria kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan polisinya terhadap mantan asisten rumah tangga (ART).
Sebelumnya diketahui, Roro melaporkan dugaan pencurian yang dilakukan mantan ARTnya berinisial RH ke Polda Metro Jaya.
Namun, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun, kedatangannya ke kepolisian adalah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Yakni, dalam laporannya terhadap mantan ART ditemani oleh kuasa hukumnya Asgar H. Sjafri.
Baca: Keduanya Makin Akrab, Venna Melinda Berencana Umrah Sekaligus Liburan ke Dubai Bareng Roro Fitria
"Alhamdulillah lancar BAP pertama pencurian perhiasan yang diduga art Nyai dan didampingi kuasa hukum Byai berjalan lancar," kata Roro Fitria di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023).
Dalam pemeriksaan, Roro menjelaskan kronologi dugaan pencurian hingga asal usul mantan ARTnya.
Kemudian Roro menerima 25 pertanyaan terkait dugaan pencurian mantan ARTnya.
Diketahui, Roro Fitria melaporkan mantan ART itu atas kasus pencurian di Polda Metro Jaya pada Kamis (25/5/2023).
Diduga, mantan ARTnya telah mengambil beberapa perhiasan berharga Roro Fitria senilai Rp300 juta.
Roro Fitria pun mengaku masih trauma menggunakan jasa asisten rumah tangga (ART) usai terjadi pencurian di rumahnya.
Pasalnya, pelakunya adalah ART yang dipekerjakannya.
Baca: Andre Irawan Beri Somasi Balik hingga Minta Barang Dikembalikan, Roro Fitria
Atas kejadian itu, ia pun kehilangan perhiasan.
Bahkan, kini Roro Fitria mulai memperketat keamanan rumahnya.
Yakni, dengan memasang beberapa CCTV di sudut ruangan.
Sebagai informasi, perhiasan Roro Fitria yang dicuri itu diantaranya ada cincin, gelang, hingga kalung.
Total, Roro Fitria mengalami kerugian hampir Rp 300 juta.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
# ART # Roro Fitria # CCTV # Polres Metro Jaksel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.