KPU Tarakan Tetapkan 169.702 DPT Pemilu 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka, Berkurang dari DPS

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Ariska Nur Choirina

Cameraman: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - KPU Tarakan menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Rabu (21/6/2023).

Dari rapat tersebut, KPU menetapkan sebanyak 169.702 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari empat kecamatan.

Di mana total angka tersebut berkurang dari DPS.

Menurut Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin sendiri pengurangan data DPT dari DPS itu salah satunya tidak memenuhi syarat (TMS), seperti meninggal dunia. (*)

Baca: KPU Jember Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024, Jumlahnya Nyaris 2 Juta & Didominasi Perempuan

Baca: Puncak Pemutakhiran Data, KPU Tana Toraja Tetapkan 196.548 Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024

# daftar pemilih tetap (DPT) # KPU # Tarakan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda