TRIBUN-VIDEO.COM - KPU Tarakan menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Rabu (21/6/2023).
Dari rapat tersebut, KPU menetapkan sebanyak 169.702 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari empat kecamatan.
Di mana total angka tersebut berkurang dari DPS.
Menurut Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin sendiri pengurangan data DPT dari DPS itu salah satunya tidak memenuhi syarat (TMS), seperti meninggal dunia. (*)
Baca: KPU Jember Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024, Jumlahnya Nyaris 2 Juta & Didominasi Perempuan
Baca: Puncak Pemutakhiran Data, KPU Tana Toraja Tetapkan 196.548 Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.