TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah kontrakan di Tarumajaya, Bekasi diduga jadi tempat penampungan penjualan ginjal jaringan internasional.
Dilansir dari Wartakota pada Kamis (22/6), kontrakan itu berada di dalam lingkungan perumahan warga.
Kontrakan itu kemudian digerebek oleh polisi.
Istri Ketua RT 03 RW 018, Nuraisah membenarkan penggerebekan dan penangkapan itu.
Baca: Pernah Hidup Miskin, Nyaris Jual Ginjal & Jual Anak Kandung, Elly Sugigi: Dapat Tawaran yang Lumayan
Baca: Ceritakan Masa Lalunya, Elly Sugigi Akui Nyaris Jual Ginjal untuk Penuhi Kebutuhan Hidupnya
Penggerebekan dilakukan pada Senin dini hari kemarin.
Nuraisah menuturkan bahwa para penghuni rumah kontrakan sudah tinggal selama empat bulan lamanya.
Namun penghuni kontrakan itu selalu berganti-ganti.
Bahkan, dirinya kaget usai diamankan sejumlah terduga pelaku diduga merupakan penjual organ ginjal.
Sementara itu, polisi membenarkan penangkapan dugaan kasus TPPO penjualan ginjal jaringan internasional tersebut. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kontrakan Penampungan Pendonor Ginjal Ilegal Jaringan Internasional Kerap Berganti Penghuni
Host: Umi Wakhidah
Vp: Rania A.
# Ginjal # Perdagangan Orang # Penggerebekan # Kontrakan # Bekasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.