Kontrakan di Bekasi Dipakai Penjualan Ginjal Ilegal Jaringan Internasional, Istri Ketua RT Kaget

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah kontrakan di Tarumajaya, Bekasi diduga jadi tempat penampungan penjualan ginjal jaringan internasional.

Dilansir dari Wartakota pada Kamis (22/6), kontrakan itu berada di dalam lingkungan perumahan warga.

Kontrakan itu kemudian digerebek oleh polisi.

Istri Ketua RT 03 RW 018, Nuraisah membenarkan penggerebekan dan penangkapan itu.

Baca: Pernah Hidup Miskin, Nyaris Jual Ginjal & Jual Anak Kandung, Elly Sugigi: Dapat Tawaran yang Lumayan

Baca: Ceritakan Masa Lalunya, Elly Sugigi Akui Nyaris Jual Ginjal untuk Penuhi Kebutuhan Hidupnya

Penggerebekan dilakukan pada Senin dini hari kemarin.

Nuraisah menuturkan bahwa para penghuni rumah kontrakan sudah tinggal selama empat bulan lamanya.

Namun penghuni kontrakan itu selalu berganti-ganti.

Bahkan, dirinya kaget usai diamankan sejumlah terduga pelaku diduga merupakan penjual organ ginjal.

Sementara itu, polisi membenarkan penangkapan dugaan kasus TPPO penjualan ginjal jaringan internasional tersebut. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kontrakan Penampungan Pendonor Ginjal Ilegal Jaringan Internasional Kerap Berganti Penghuni

Host: Umi Wakhidah
Vp: Rania A.

# Ginjal # Perdagangan Orang # Penggerebekan # Kontrakan # Bekasi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda