TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pria bejat di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah tega merudapaksa anak tirinya.
Mirisnya lagi, perbuatan asusila itu dilakukan FRM (63) dan SMN (50) selama empat tahun.
Korbannya adalah B, anak tiri FRM dan SMN yang masih berusia 17 tahun.(*)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Kisah Pilu Remaja di Lampung Tengah Dirudapaksa 2 Ayah Tirinya Selama 4 Tahun, Diancam akan Dibunuh
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.