MARKAS Penjualan Ginjal di Bekasi Digerebek Polisi, Dijual ke Negara Tetangga

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: ahmadshalsamalkhaponda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah rumah di Bekasi yang diduga menjadi markas penjualan ginjal digrebek polisi.

Markas penjualan ginjal ini berada di Perumahan Villa Mutiara Gading, tepatnya di Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Rumah yang diduga menjadi markas penjualan ginjal jaringan internasional.

Kepolisian menggerebek rumah tersebut pada Senin (19/6/2023) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari sebelumnya.

Baca: Model 22 Tahun Meninggal saat Sedang Hamil Besar, Sempat Melahirkan Dalam Kondisi Sekarat

Baca: Gagal Tangkis Serangan Agresif Rusia, Putin Ejek Ukraina: Musuh Tak Punya Peluang Melawan!

Menurut pengakuan Tukang antar air galon di perumahan tersebut, Khaerudin (31), mengaku sempat masuk ke rumah kontrakan itu dan merasakan sebuah keanehan di sana.

Menurut Khaerudin, rumah kontrakan tersebut dihuni oleh banyak orang.

Ketika ditanya soal kesibukan mereka, para penghuni tidak pernah mau bercerita secara rinci.

Hanya saja, salah satu dari penghuni di rumah itu pernah berkata bahwa dia hendak ke Malaysia untuk bekerja. (*)

BACA SELENGKAPNYA: Markas Penjualan Ginjal di Bekasi Digrebek, Para Korban Ditawari Rp 135 Juta dan Dibawa ke Kamboja

# MARKAS # ginjal # Organ # Bekasi # Perumahan Villa Mutiara Gading

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda