Buntut Pungli Rp 4 Miliar di Rutan, KPK Rotasi Pegawai yang Diduga Terlibat

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merotasi sejumlah pegawai yang diduga terlibat dalam perkara tindak pungutan liar (pungli) senilai Rp 4 miliar di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) KPK.

"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai Rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK. Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).

Ali mengatakan dugaan pungli baru diketahui di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda