TRIBUN-VIDEO.COM - KPU Jawa Barat menemukan sebanyak 57 data ganda yang daftar sebagai bakal calon legislatif DPRD Jabar 2024.
Selain itu, KPU Jawa Barat juga menemukan beberapa data mantan narapidana.
Menurut anggota KPU Jabar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Endun Abdul Haaq, mantan narapidana yang mendaftar ini ditemukan dalam berkas partai yang mendaftarkan diri sejak 1-14 Mei 2023. (*)
Baca: Marak Aparat Desa Maju Bacaleg Pemilu 2024, Panwascam Diminta Catat Nama-namanya untuk Ditindak
Baca: Bawaslu Kaltara PROTES! Keluhkan Tak Bisa Awasi Verifikasi Administrasi Bacaleg, Merasa Dibatasi
# mantan narapidana # Bacaleg # Jawa Barat # KPU
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.