TRIBUN-VIDEO.COM - Tim gabungan TNI Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz menggrebek markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Markas kelompok separatis yang digrebek tersebut berada di Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo.
Saat penggrebekan, anggota KKB Papua sempat melarikan diri, namun aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Baca: Reaksi Marah Luhut saat Pertama Kali Tahu Dituduh Fatia-Haris Danai KKB Papua: Coba Kau Lihat Ini!
Dikabarkan, kelompok ini diduga menjadi dalang pembakaran alat berat milik PT SWPI Dawai di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Menurut Plh Waka Ops Damai Cartenz, Joko Sulistio, pasca-pembakaran alat berat dan pengibaran bendera Bintang Kejora, pihaknya langsung melakukan penyisiran.
“Jadi penggerebekan markas KKB kami berhasil menemukan dan menyita senjata api rakitan dan puluhan barang bukti lainya,” tutur Kombes Pol Joko Sulistio.
Saat penggrebekan markas, petugas tidak menemukan anggota KKB Papua.
Meski begitu, tim gabungan berhasil menemukan sejumlah barang bukti.
Yakni, berupa senjata api rakitan, sebuah pistol korek api, sebuah rompi warna loreng dan bendera Bintang Kejora.
Baca: Buntut Penangkapan Pengurus KNPB di Papua Barat, Nakes Diancam oleh KKB, Kini Dievakuasi ke Sorong
Adapun, hingga kini, personel gabungan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Kepulauan Yapen masih terus meningkatakan patroli.
Yakni, untuk mencegah timbulnya gangguan-gangguan dari KKB yang dapat terdampak kepada aktivitas masyarakat.
Sebagai informasi, sebelumnya, KKB Papua ini melakukan aksi teror di Yapen dengan melakukan pembakaran alat berat milik PT SWPI Dawai.
Mereka melakukan aksi itu untuk menuntut agar rekannya dibebaskan. (Tribun-Video.com/TribunKaltim.co)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Markasnya Digerebek TNI-Polri, KKB Papua Berhasil Kabur, Senjata Disita Aparat
# TRIBUNNEWS UPDATE # KKB # Papua # TNI # Polri # Kelompok Kriminal Bersenjata
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.