Keluarga Tabrak Lari di Cakung Janggal, Nilai Bukan Kecelakaan Biasa: Bisa Jadi Pembunuhan Berencana

Editor: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Elvera Kumalasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengemudi mobil bernisial OD (26) disebut hanya dikenakan pasal terkait kecelakaan lalu lintas usai menabrak pengendara motor MBP (33) di Cakung, Jakarta Timur.

Kecelakaan itu terjadi pada Rabu (14/6/2023) pukul 08.45 WIB. Polisi sempat mengatakan mengatakan, korban dan pelaku adu mulut sebelum insiden itu terjadi.

Baca: Wajah Tertunduk Lesu, Ini Tampang Sopir Avanza yang Tabrak Lari Moses hingga Tewas di Cakung

Keluarga MBP kaget lantaran apa yang terjadi bertolak belakang dengan keterangan polisi sebelumnya. Tabrakan yang merenggut nyawa MBP dinilai bukan kecelakaan biasa.

Tiga level pembunuhan


Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengatakan insiden ini secara sepintas ini bisa dianggap sebagai kematian akibat kecelakaan (accident).

Baca: Jejak Ban Mobil di Badan Korban Tabrak Lari di Cakung Masih Membekas, Kondisi Korban Memprihatinkan

Namun, kata Reza, apa yang terjadi antara MBP dan OD bisa lebih dari kecelakaan apabila OD terbukti sengaja menabrak MBP.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Mobil yang Lindas Pemotor hingga Tewas di Cakung Bisa Dianggap Pembunuhan Berecana kalau..."


# tabrak lari # Cakung # kecelakaan # pembunuhan berencana # 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda