TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Dalam negeri membeberkan arahan Presiden Jokowi untuk selamatkan warga dan bantu semuanya.
Dikutip dari Kompas.com, arahan presiden itu disampaikan Menteri Tjahjo Kumolo saat menjadi narasumber di KompasTV, Minggu (30/9/2018).
"Saya kira bencana alam ini, arahan Pak Presiden jelas, selamatkan warga dulu, dan membantu mendukung semuanya," ujar Menteri Tjahjo.
Masa tanggap darurat telah ditetapkan selama 14 hari, sejak 28 September 2018 hingga 11 Oktober 2018.
Menteri Tjahjo Kumolo juga mengatakan untuk tidak terjebak istilah bencana nasional atau tidak.
"Saya kira jangan terjebak pada istilah bencana nasional atau tidak, karena dukungan pemerintah pusat, kementerian, dan lembaga, daerah, relawan, masyarakat, media, semua sama," kata Menteri Tjahjo.
Menteri Tjahjo Kumolo juga menegaskan jika bencana adalah tanggung jawab bangsa.
Ia juga menegaskan jika Presiden tidak membedakan soal penanganan bencana.
Baca: 3 Hari Terjepit Reruntuhan Hotel bersama Jenazah Suami, Fitri Leonica Ditolong usai Teriak Minta Air
"Semua sama, seperti kemarin Presiden mendukung penuh Lombok," ujar Menteri Tjahjo.
Menteri Tajhjo Kumolo juga akan memberikan bantuan maksimal bagi para korban gempa di Palu.
"Kami Kemendagri berinisiatif Selasa besok ini (2/9/2018) akan mengirim tim ke sana. Tim tersebut akan berusaha memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/10/2018).
saat memberikan keterangan tertulis itu Menteri Tjahjo juga mengungkapkan rasa duka cita dan keprihatinannya bencana di Palu.
"Doa akan selalu kita panjatkan untuk warga Palu dan Donggala, karena kita adalah keluarga, semoga kita semua diberikan kesabaran dan kembali bangkit membangun Palu dan Donggala," kata Tjahjo. (Tribun-video.com/Teta Dian Wijayanto)
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/ZEkNZjK8JyA" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.