Kesal Ditilang karena Tak Punya SIM, Remaja Hantam Polisi Pakai Helm, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Editor: Wening Cahya Mahardika

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Anggraini Puspasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang remaja berusia 17 tahun memukul kepala polisi menggunakan sebuah helm.

CIR menghantamkan helmnya karena tak terima ditilang.

Korban merupakan anggota Satlantas Wilayah Jakarta Utara.

Peristiwa itu terjadi di Simpang Plumpang Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Kamis (15/6).

Baca: Heboh Video Joget 2 Wanita Pakai Seragam Polisi tanpa Celana, Dituding Simpanan hingga Ingin Viral

Akibat aksi CIR, Bripka RY mengalami luka hingga dirawat di RSUD Koja.

CIR ditilang karena tidak menggunakan helm padahal ia membawanya di jok motor.

Pelaku juga didapati tidak memiliki SIM saat mengendarai motornya.

Baca: Viral Dulu Selalu Tampil Memukau, Kini Lita Hendratno, Peserta Miss Indonesia 2018 Pakai Daster

Tak terima ditilang, CIR lalu menghantamkan helmnya ke Bripka RY.

Pelaku yang masih remaja itu kemudian ditangkap.

Kini pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara karena melawan petugas.

(*)

(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kurang Ajar, Remaja 17 Tahun di Jakarta Utara Pukul Kepala Polisi Pakai Helm Karena Ditilang


# kesal # ditilang # Hantam # helm # penjara

Sumber: TribunJakarta
   #kesal   #ditilang   #Hantam   #helm   #penjara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda