TRIBUN-VIDEO.COM - Polemik utang negara Rp 800 miliar kepada konglomerat jalan tol Mohamad Jusuf Hamka belum selesai bahkan makin memanas.
Merasa nama baiknya dicemarkan, pria yang akrab disapa Babah Alun bahkan mengancam melaporkan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
"Alhamdulillah pemegang saham sudah menyetujui menunjuk Lawyers Bapak Maqdir Ismail," kata Jusuf saat ditemui di kantor PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).
"Sedang dipelajari dan juga mengumpulkan data-data yang lengkap karena ada berita yang tendensius provokatif dan penggiringan opini yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik," sambungnya.
Meski demikian, Jusuf masih menunggu itikad baik dari Yustinus untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap mencemari nama baik dan tidak mendasar.
Baca: Hasilnya Nihil, Jusuf Hamka Bolak-Balik Tagih Utang ke Pemerintah sejak 1999 sebelum Krisis Moneter
Baca: Survei Indikator Politik: Erick Thohir Ungguli Mahfud MD sebagai Cawapres di Kalangan Pemilih Muda
"Tapi yang satu lagi maaf saja, saya dibilang tidak dikenal dan tidak ada saham di CMNP maupun saya tidak mengurus," ungkapnya.
Menurut Jusuf, Yustinus telah menuduhnya tidak memiliki saham di CMNP tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.
"Kemudian yang bersangkutan menuduh saya pribadi dan cmnp, padahal sama yang bersangkutan saya kenal baik dan dia tidak tabayun dengan saya," sambungnya.
"Kita menjaga bersama marwah Kementerian Keuangan saya sama Bu Mulyani itu respect, saya hormat, saya enggak ada apa-apa justru kita sayang sama Bu Sri Mulyani dan Pak Mahfud orang ksatria," pungkasnya. (m38)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO : Jusuf Hamka Siap Gugat Stafsus Menkeu atas Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
# Yustinus Prastowo # Stafsus # Jusuf Hamka # Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.