Walkot Solo Gibran Rakabuming Banjir Aduan Parkir 'Makan' Jalan: Dilarang, Sudah Ada Perdanya

Editor: Sigit Ariyanto

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku menerima banyak aduan dari masyarakat mengenai pemilik mobil yang memarkir kendaraannya di badan jalan.

Padahal, hal ini jelas dilarang dalam Perda no. 10 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Ia pun telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan menurunkan petugas. Mereka diperingatkan agar tidak memarkir kendaraannya di badan jalan. (*)

Host: Firda Ananda
VP: Erwin Joko P

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda