TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memanggil pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka terkait polemik utang negara ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Mahfud mengakui bahwa saat ini memang negara memiliki utang kepada CMNP.
Hal itu, disampaikan Mahfud MD seusai menggelar pertemuan dengan Bos dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (13/6/2023) sore.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD mengundang Jusuf Hamka terkait berita utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar.
Baca: Terkait Utang Rp 800 Miliar Pemerintah ke Jusuf Hamka, Mahfud MD: Presiden Minta Segera Dibayarkan
Apalagi, dirinya telah diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani permasalahan utang negara terhadap rakyat maupun swasta.
Menko Polhukam lantas mengungkapkan negara memang tercatat pernah mengakui punya utang kepada bos jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun
Mahfud mengaku sudah mempelajari dokumen soal piutang negara kepada Jusuf Hamka.
Menurutnya, piutang negara kepada Babah Alun diakui Eks Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro saat menjabat periode 2014-2016.
Baca: Soal Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka, Mahfud MD: Presiden Jokowi Minta Segera Dibayar
Ia juga mengungkap bagaimana pergantian Menteri Keuangan menyebabkan kasus utang pada Jusuf Hamka ini macet.
Mahfud menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kasus ini.
Sementara itu, Jusuf Hamka merasa lega setelah adanya pertemuan dengan Menko Polhukam.
Ia menyatakan, pertemuan antara dirinya dan Mahfud MD berlangsung baik.
Bahkan, bos jalan tol itu memuji sosok Mahfud MD yang dinilainya sebagai orang yang amanah.(Tribun-video.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Utang Rp 800 M, Mahfud MD Sebut Negara Akui Utang ke Jusuf Hamka, akan Pelajari Dokumennya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.