TRIBUN-VIDEO.COM - Jelang Pemilu 2024, berbagai isu mulai beredar baik dari wacana pemilihan dengan metode proporsional tertutup hingga penundaan Pemilu.
Mahkamah Konstitusi (MK) bahkan sudah menetapkan jadwal dalam memutuskan sistem proporsional pada Pemilu 2024 tepatnya 15 Juni 2023 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Politisi Partai Golkar Wajo, Andi Gusti Makkarodda dan Politis Gerindra, Herman Arif menyebut penetapan sistem harusnya dilakukan setelah Pemilu selesai.(*)
Baca: MK Bakal Gelar Sidang Pengucapan Putusan Sistem Pemilu, Kamis Pekan Ini
# Pemilu 2024 # proporsional # Mahkamah Konstitusi (MK)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.