TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah David Ozora mengungkapkan kekesalannya kala mendapatkan fakta dari saksi lain soal percakapan nantang dari terdakwa Mario Dandy.
Hal itu dijelaskannya dalam sidang kasus penganiayaan di PN Jaksel pada Selasa (13/6/2023).
Ayah David menjelaskan dirinya menerima informasi bahwa Dandy menenagkan terdakwa AG dan Shane Lukas bahwa kasus penganiayaan terhadap korban sudah diurus sang ayah.
Baca: Tatapan Tajam Mario Dandy saat Ayah David Jelaskan soal Korban Koma, Bisik-bisik ke Kuasa Hukum
Ia bahkan mengatakan bahwa nantinya, Dandy akan dihukum 2 tahun 8 bulan penjara.
Hal ini lantas memancing emosi Jonathan selaku orangtua korban. (Tribun-Video.com/Nila)
# TRIBUNNEWS UPDATE # David Ozora # Mario Dandy # penganiayaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.