TRIBUN-VIDEO.COM - PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terseret perkara utang antara pemerintah dengan Jusuf Hamka.
Pengusaha jalan tol itu menagih utang ratusan miliar rupiah kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dilansir Kompas.com, keluarga Jusuf Hamka merupakan salah satu pemegang saham di CMNP.
Sementara pendiri perusahaan tol tersebut adalah Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.
Baca: Live Update Top News: Kuasa Hukum Haris-Fatia Ditertawai JPU | Kronologi Jusuf Hamka Tagih Utanga
Namun, ia mundur pada tahun 2003 dari jabatannya sebagai komisaris perusahaan.
Hingga saat ini tidak jelas siapa saja anggota Keluarga Cendana yang masih berkiprah di CMNP.
Jabatan direktur utama ditempati oleh anak Tutut, Danty Indriastuty hingga 2016.
Adapun utang ini bermula dari deposito milik CMNP di Bank Yakin Makmur (Bank Yama), yang tak kunjung diganti seusai likuidasi pada krisis moneter 1998.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Tutut Soeharto.
Sementara menurut Jusuf Hamka, CMNP kala itu sudah berstatus perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca: Sosok Jusuf Hamka Pengusaha Jalan Tol yang Tagih Utang Rp 179 Miliar ke Pemerintah
Sehingga alasan pemerintah enggan membayar deposito milik CMNP di Bank Yama tidak bisa diterima.
Hingga kemudian Bank Yama dilikuidasi pemerintah, CMNP tetap tidak bisa menarik depositonya di bank tersebut.
Meski begitu Jusuf Hamka tak menyerah begitu saja.
Ia menempuh upaya hukum untuk menagih pembayaran deposito tersebut hingga ke Mahkamah Agung.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jejak Tutut di CMNP , Perusahaan yang Tagih Utang ke Pemerintah"
Host: Agung Laksono
VP: Nur Rohman Urip
# CMNP # Jusuf Hamka # Tutut Soeharto # Utang Negara # Kemenkeu # Sri Mulyani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.