Jusuf Hamka Tagih Pembayaran Pemerintah terhadap Perusahaan Miliknya, Kemenkeu Balik Ingatkan BLBI

Editor: Fitriana SekarAyu

Video Production: Elvera Kumalasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO - Pembayaran utang pemerintah terhadap perusahaan milik pengusaha kawakan, Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) nampak belum akan terealisasi dalam waktu dekat. Hal ini mempertimbangkan pernyataan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang justru mengingatkan dan menagih utang terkait dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke Grup Citra.

Padahal, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah mempersilahkan Jusuf Hamka untuk menagih utangnya ke Kemenkeu, apabila kewajiban tersebut sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap. Pernyataan ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kepada jajarannya untuk menyelesaikan utang pemerintah terhadap pihak swasta atau masyarakat.

"Presiden menyampaikan, selama ini kalau rakyat atau swasta punya utang kita menagih dengan disiplin. Tetapi kita juga harus konsekuen, kalau kita yang punya utang juga harus membayar, itu perintah Presiden," tuturnya, dalam keterangan video.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saling Tagih Utang antara Jusuf Hamka dan Kemenkeu "

# Kemenkeu # BLBI # Jusuf Hamka # CMNP # utang

Sumber: Kompas.com
   #CMNP   #Jusuf Hamka   #BLBI   #Kemenkeu   #utang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda