TRIBUN-VIDEO.COM, BANDA ACEH - Seorang mantan pecandu narkoba, Zulfan Hakim alias Dek Gam menceritakan pengalaman pribadinya saat kecanduan barang terlarang tersebut usai peresmian Rumah Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkoba di Jalan Lampoh Teuku, Dusun Abadi, Gampong Ajun Jeumpet, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (26/9/2018).
Dek Gam yang juga pendiri pusat rehabilitasi ini mengaku telah kecanduan narkoba selama 15 tahun lalu dimana usianya saat itu sekitar 18 tahun.
Baca: Jokowi Mengaku Tak Terkejut dengan Keputusan Yenny Wahid Dukung Dirinya
Keinginan Dek Gam, mendirikan pusat rehabilitasi yang dinamakan dengan Rumah Generasi Emas Aceh (GEMA) itu, karena keprihatinannya terhadap para pecandu narkoba yang belum bisa membebaskan diri dari pengaruh zat adiktif tersebut.
Peresmian Rumah Generasi Emas Aceh (GEMA) tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNNP), Brigjen Pol Faisal Naser bersama para perangkat desa di gampong tersebut.(*)
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/ZEkNZjK8JyA" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.