TRIBUN-VIDEO.COM - Terlibat sindikat curanmor lintas provinsi, seorang satpam berinisial AA dan pelajar berusia 16 tahun di Bengkulu diciduk polisi.
Keduanya merupakan bandit curanmor yang beraksi di beberapa TKP yang ada di wilayah Kota Bengkulu.
Baca: Sehat saat Ditangkap, Tersangka Curanmor Dipulangkan ke Keluarga dalam Kondisi Meninggal Penuh Luka
Baca: Polisi Tembak Komplotan Pelaku Curanmor di Kotawaringin, Ternyata Residivis Bolak-balik Dipenjara
Polisi juga berhasil mengamankan 5 orang pelaku curanmor lainnya, yang merupakan komplotan dari satpam dan pelajar tersebut.
Polresta Bengkulu turut mengamankan barang bukti berupa 9 unit sepeda motor hasil curian.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.