Janji Tak Absen Lagi, Menko Marves Luhut Dipastikan Hadir saat Sidang Haris-Fatia pada 8 Juni 2023

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan disebut akan menghadiri sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis (8/6/2023) esok.

Adapun sebelumnya Luhut tak dapat menghadiri sidang dengan alasan sedang berada di luar negeri untuk urusan negara.

Terkait ketidakhadiran Luhut, pihak Haris-Fatia menilai bahwa jaksa penuntut umum (JPU) berbohong.

Baca: Bukti Keterbukaan Politik Jokowi, Menko Marves Luhut Panjaitan Temui Surya Paloh: Etika Berpolitik!

Dikutip dari Kompas.com, kepastian kedatangan Luhut ke sidang tersebut disampaikan oleh sang kuasa hukum Juniver Girsang.

Menurut Juniver, kliennya diperkirakan tak memiliki tugas negara pada tanggal 8 Juni.

Untuk itu Juniver meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan kejaksaan agar menunda sidang hingga tanggal tersebut.

Adapun Luhut dalam kasus ini berstatus sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik.

"Iya, makanya kita minta tunda ke tanggal 8 Juni supaya dia (Luhut) bisa free tidak melaksanakan tugas negara," ucap dia saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Diketahui sidang seharusnya digelar setiap hari Senin, namun lantaran Luhut baru pulang dari Singapura pada Rabu (7/6/2023) malam, maka Juniver meminta sidang digelar esok.

Juniver mengupayakan agar kliennya bisa datang ke sidang walau baru datang dari luar negeri.

Baca: Live Update Siang: KPK Periksa Rafael Alun hingga Sidang Pencemaran Nama Baik Menko Luhut

"Karena apa kalau tanggal 5 Juni mau disidang, beliau masih ada di luar negeri nih sekarang," ucap Juniver.

"Besok ketemu presiden di Singapura. Baru dia balik itu hari Rabu malam," terang dia.

Sementara itu, penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melaporkan lima JPU ke Komisi Kejaksaan pada Selasa kemarin.

Lima jaksa tersebut diduga berbohong di persidangan pada 29 Mei lalu terkait keberadaan Luhut yang absen.

Disebutkan bahwa Luhut absen karena berada di luar negeri.

Baca: Momen Lucu Prabowo Enggan Duduk sebelum Diperintah Luhut, Menko Marves: Bowo Jangan Macam-macam

Namun berdasarkan bukti yang diperoleh kuasa hukum, Luhut diketahui berada di Indonesia pada tanggal tersebut. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Luhut Bakal Hadiri Sidang Haris-Fatia 8 Juni, Kuasa Hukum: Tak Ada Tugas Negara

# TRIBUNNEWS UPDATE # Menko Marves # Luhut Binsar Pandjaitan # Haris Azhar # Fatia Maulidiyanti # pencemaran nama baik

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda