Fakta Brimob Polda Riau Ngaku 'Dipalak Komandan Rp 650 Juta: Banyak Korban Lain, Klarifikasi Dansat

Editor: Sigit Ariyanto

Video Production: Dyah Ayu Ambarwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Riau mengungkap fakta soal anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang tak terima dimutasi.

Kabid Propam Polda Riau Kombes J Setiawan menyebut Bripka Andry ternyata bermasalah mulai dari disiplin hingga desersi.

Berikut ini fakta-fakta Bripka Andry yang dimutasi hingga membongkar dugaan 'pemerasan' oleh komandannya.

Sosok komandan

Bripka Andry mengaku berkali-kali menyetor uang hingga Rp650 juta ke komandannya di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda riau.

Namun, setelah bersikap royal ke komandan, Andry justru dimutasi.

Tak terima, Andry pun membeberkan setoran-setoran yang pernah dikirimkannya ke sang komandan, Kompol Petrus H Simamora.

Andry mengaku tidak terima karena dimutasi dengan alasan minim kontribusi pada satuan.

Diminta setor sejak 2021

Andry mengungkapkan, Kompol Petrus mulai meminta setoran pada Oktober 2021.

Ia pun mengaku harus cari pinjaman ke banyak orang untuk memenuhi loyalitas kepada sang komandan.

Andry menyebut, pertama kali dimintai uang sebesar Rp 53 juta, ia hanya menyanggupi Rp 10 juta.

Namun, sejak saat itu setoran terus berlanjut hingga Andry mengeluarkan uang sekitar Rp650 juta.

Namun, setelah 15 tahun bertugas, Andry justru dimutasi.


Ada korban lain

Bripka Andry menyatakan, dirinya bukan satu-satunya anak buah yang menyetor uang ke komandan.

Anggota Brimob Polda Riau itu menyatakan, sejumlah anggota Brimob rutin memberikan uang setoran kepada komandan agar mereka bebas apel pagi setiap Rabu dan Jumat.

Keterangan Dansat dan Propam Polda Riau

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol angkat bicara terkait kasus ini.

Ia menilai bahwa Bripka Andry telah melakukan perbuatan tak pantas selaku anggota Polri.

Bripka Andry tidak berkenan dimutasi, hingga melakukan berbagai upaya salah satunya dengan memposting bukti percakapan itu.

Kombes Ronny mengatakan bahwa apa yang disampaikan Bripka Andy bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan.

Ia menyerahkan ebenaran terkait peristiwa yang terjadi berada di Bidang Propam Polda Riau.

Terpisah, Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan mengaku pihaknya masih mendalami kasus setoran Bripka Andry kepada Kompol Pretus.

Ia juga menyebut Kompol Petrus telah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau.

Mengenai Bripka Andry, Johanes menyebut mutasinya dalam rangka mutasi rutin.

Johanes pun menyebut Andry punya masalah disipliner, kabur dari dinas, dan desersi.(Tribun-video.com/WartaKotalive)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bongkar Rahasia Komandan Soal Upeti Rp 650 Juta, Bripka Andry Pilih Tak Masuk Dinas Tiga Bulan

Host: Dea Mita
VP: Dyah Ayu Ambarwati

Sumber: Warta Kota
   #LIVE UPDATE   #Brimob   #Polda Riau
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda