Ayah David Ozora Siap Kawal Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Berharap Keadilan Bagi Anaknya

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani persidangan perdana kasus penganiayaan berat besok, Selasa (6/6/2023).

Dalam sidang perdana tersebut, pihak korban, David Ozora akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Termasuk di antaranya ayahanda David Ozora, Jonathan Latumahina.

"Konfirm hadir ayah David," kata penasihat hukum David, Mellisa Anggraeni kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Kehadiran Jonathan disebut Mellisa untuk turut serta mengawal penanganan perkara yang menyebabkan anaknya sakit parah.

"Untuk mengawal proses mencari keadilan bagi David," katanya.

Baca: Menteri Yasonna Beberkan Alasan Pemindahan Sel Tahanan Mario Dandy Meski Belum Disidang

Menurut Mellisa, keluarga David berharap agar hukuman yang diterapkan kepada Mario Dandy sesuai dengan perbuatannya.

Hal itu agar dapat menjadi efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat Indonesia.

"Sehingga tidak lagi ada korban yang mengalami penganiayaan brutal dan keji seperti yang dialami oleh David," ujarnya.

Untuk informasi, dalam perkara ini Mario Dandy telah dijerat Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca: Ayah David Singgung Mario Dandy Dapat Privilege Pasang Borgol: Malah Korban yang Dapat Efek Jera

Sedangkan untuk Shane Lukas dijerat dengan pasal sebagai berikut:

Kesatu: Pasal 355 ayat 1 Ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kedua: Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 kedua KUHP subsidet pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke 2 KUHP.

Ketiga: Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP.

VP: Mellinia Pranandari

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah David Ozora Siap Kawal Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Berharap Keadilan Bagi Anaknya

# David Ozora Latumahina # Jonathan Latumahina # Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda