TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi berhasil menangkap 4 orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda, Bima Aditya Candra (23) warga Kota Solo di Jalan Solo-Sragen Km 7 Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 parang, satu sepeda motor korban dan 3 sepeda motor pelaku atas kasus tersebut.
Baca: Ratusan Pesilat Geruduk Polsek Jeti Mojokerto, Tagih Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Anggota Perguruan
Baca: Bikin Rusuh hingga Tewaskan Satu Orang, Empat Pelaku Pengeroyokan di Mangkang Semarang Ditangkap
Adapun video aksi pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.