TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo kembali mengizinkan ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang pemerintah.
Kebijakan tersebut dinilai akan membuat negara tetangga yakni Singapura gembira.
Pasalnya, negara itu tengah gencar memperluas daratannya melalui proyek reklamasi.
Baca: Susi Pudjiastuti hingga Anggota DPR Protes Kebijakan Jokowi yang Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut
Menurut artikel yang diterbitkan The Bussines Times, Singapura menjadi negara yang diuntungkan atas kebijakan baru Jokowi.
Sebelum pelarangan, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut Singapura.
Pengiriman rata-rata lebih dari 53 juta ton per tahun antara 1997 dan 2002.
Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2019, Singapura adalah importir pasir laut terbesar di dunia.
Dalam waktu dua dekade, negara itu telah mendatangkan 517 juta ton pasir dari negara tetangga.
Baca: Dampak Mengerikan Ekspor Pasir Laut yang Dibolehkan Jokowi, WALHI: Pulau-Pulau Kecil Bisa Tenggelam
Berbeda dengan Indonesia, Malaysia baru melarang ekspor pasir laut pada 2019.
Padahal 'Negeri Jiran' merupakan pemasok terbesar Singapura.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam aturan tersebut, pemerintah mengizinkan pasir laut untuk diekspor dengan syarat kebutuhan dalam negeri tercukupi.
Baca: Setelah 20 Tahun Dilarang, Jokowi Kini Izinkan Kapal Asing Keruk dan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Izin ini terbit setelah 20 tahun yang lalu dilarang oleh pemerintah, tepatnya di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # ekspor # pasir laut # Jokowi # Singapura
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.