TRIBUN-VIDEO.COM - Inara Rusli menutut hak royalti dari lagu yang diciptakan oleh Virgoun sebagai harta bersama di tengah perceraian mereka.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara pun menerangkan terkait gugatan harta bersama yang menyangkut hak cipta dari lagu Virgoun.
Kuasa hukum Inara Rusli menerangkan bahwa royalti termasuk dalam harta bersama pencipta lagu dengan istri.
Baca: Bakal Segera Bercerai, Ini Jawaban Inara Rusli saat Ditanya Alasan Dulu Kecantol dengan Virgoun
Hal ini sendiri masih asing di Indonesia, meskipun demikian pihak Inara Rusli tetap mengajukannya.
Kuasa hukum Inara Rusli pun mengambil contoh kasus yang terjadi di Amerika terkait pemilik Walt Disney.
Baca: Jadi Sosok baru, Inara Rusli Kini Berubah Pasca Kembali Kerja, dr Richard Lee Bongkar Perubahannya
Kasus Inara Rusli dan Virgoun sendiri menjadi kasus perdana yang menuntut hak royalti sebagai harta bersama.
Seperti diketahui, kasus perceraian Inara Rusli dan Virgoun berawal dari terbongkarnya perselingkuhan vokalis band Last Child itu.
# Virgoun # Hak Cipta # harta # Inara Rusli # perceraian
Baca berita lainnya terkait Inara Rusli
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Perceraian Inara Rusli dan Virgoun Jadi kasus Pertama di Indonesia yang Tuntut Hak Cipta Jadi Harta Bersama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.