Bendesa Adat dan 4 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Reklamasi Ilegal Pantai Melasti Bali

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Yustina Kartika Gati

Cameraman: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Fitriana SekarAyu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Bali telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus reklamasi Pantai Melasti , Badung, Bali.

Hal tersebut disampaikan oleh Polda Bali melalui jumpa pers yang digelar di Press Room Ghoshal, Mapolda Bali pada Senin 29 Mei 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol.

Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Polda Bali telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.(*)

# Polda Bali # Pantai Melasti # reklamasi

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda