TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Bali telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus reklamasi Pantai Melasti , Badung, Bali.
Hal tersebut disampaikan oleh Polda Bali melalui jumpa pers yang digelar di Press Room Ghoshal, Mapolda Bali pada Senin 29 Mei 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol.
Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Polda Bali telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.(*)
# Polda Bali # Pantai Melasti # reklamasi
Bendesa Adat dan 4 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Reklamasi Ilegal Pantai Melasti Bali
Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Yustina Kartika Gati
Cameraman: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.