Residivis! Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Pernah Dipenjara, Ancam dan Memeras Uang

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Ninaagustina

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Viralnya video mirip artis Rebecca Klopper perlahan menguak fakta baru.

Dua orang pelaku penyebar video ternyata pernah ditahan sebelumnya terkait kepemilikan video tersebut.

Bahkan, kedua pelaku berinisial RFM dan NR sempat dipolisikan oleh Rebecca pada Oktober 2022 silam atas tindak pidana pemerasan dan pengancaman.

Baca: Alami Hal Serupa, Gisella Anastasia Dukung Rebecca Klopper yang Terngah Terseret Kasus Video Syur

Diketahui, salah seorang pelaku disebut memiliki hubungan pertemanan dengan Rebecca Klopper.

Namun, ia sebagai pemilik video tersebut justru menjadikan rekaman viral itu untuk melayangkan ancaman pada Rebecca.

Baca: Imbas Video Viral Mirip Rebecca Klopper, Ini Respons Pihak Fadly Faisal

Hla itu diungkap oleh pengacara Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy.

"Keduanya sempat ditahan oleh pihak kepolisian ya," ungkap pengacara Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy, dikutip dari YouTube Sambal Lalap, Senin (29/5/2023).

Adapun, Ramzy mengatakan pengancaman tersebut dilakukan dengan mengirim video melalui Direct Message (DM) Instagram.

Diancam pelaku akan menyebarkan video itu, Rebecca dipaksa mengirimkan uang sebesar Rp 30 juta.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Penyebar Video Mirip Rebecca Klopper Pernah Dipenjara, Jadikan Rekaman Viral untuk Memeras

# Video Syur Rebecca Klopper # pelaku penyebar video syur # Rebecca Klopper

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda