TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga pengikut Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak diperiksa polisi saat rapat bersama Aparat Penegak Hukum di kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya.
Tiga orang tersebut diperiksa karena melakukan siaran langsung tanpa izin saat Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir, Nur Surya sedang berbicara pada rapat.
Ketiga orang tersebut kini dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk diperiksa lebih lanjut beserta barang bukti dua unit handphone. (*)
Host: Ariska Choirina
VP: Afif Alfattah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.