Bawa Anak 9 Tahun untuk Kelabui Petugas, Wanita asal Padang Coba Selundupkan Ganja Seberat 7,5 Kg

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Ariska Nur Choirina

Cameraman: Restu Riyawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang wanita yang berasal dari Paya Kumbuh, Padang, Sumatera Barat ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung, Kamis (25/5/2023).

Wanita berinisial LU tersebut ditangkap saat hendak menyeberang dari Provinsi Sumatera Selatan menuju Pulau Bangka setelah kedapatan membawa ganja seberat 7,5 kilogram.

Mirisnya, wanita itu sengaja membawa anaknya berusia 9 tahun untuk mengelabui petugas BNNP Babel.(*)

Host: Ariska Choirina
VP: Afif Alfattah

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda