TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang wanita yang berasal dari Paya Kumbuh, Padang, Sumatera Barat ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung, Kamis (25/5/2023).
Wanita berinisial LU tersebut ditangkap saat hendak menyeberang dari Provinsi Sumatera Selatan menuju Pulau Bangka setelah kedapatan membawa ganja seberat 7,5 kilogram.
Mirisnya, wanita itu sengaja membawa anaknya berusia 9 tahun untuk mengelabui petugas BNNP Babel.(*)
Host: Ariska Choirina
VP: Afif Alfattah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.