Firli Bahuri Cs Menanti SK Presiden Jokowi Terkait Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO - Firli Bahuri cs saat ini sedang menanti Surat Keputusan (SK) soal perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan putusan terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK pada Kamis (25/5/2023) berlaku untuk periode saat ini.

"Presiden selanjutnya akan mengeluarkan SK perubahannya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada awak media, Senin (29/5/2023).(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda