Mario Dandy Siap Disidangkan, Kejati DKI Jakarta Tunjuk 7 JPU, Ada Jaksa Penuntut Kasus Ferdy Sambo

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Ariska Nur Choirina

Cameraman: Fitriana SekarAyu

Video Production: Dyah Ayu Ambarwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjuk tujuh orang jaksa yang akan menangani kasus penganiayaan berat Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.

Satu di antaranya merupakan Sandi Andika, jaksa yang menangani kasus-kasus besar seperti perkara pembunuhan berencana oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Baca: Berkas Perkara Kasus Mario Dandy Lengkap P21, Ada 17 Saksi dan 21 Barang Bukti yang Dikumpulkan

Baca: Setelah Penantian Panjang Akhirnya Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Dinyatakan Lengkap!

Dalam kasus ini Mario Dandy sendiri disangkakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana. (*)

# Ferdy Sambo # Mario Dandy # Shane Lukas

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda